PortalTips/button Dokumen Akta Notaris dibuat dan di cetak oleh pelaku jasa kenotariatan. Biasanya Akta itu buat dengan Kertas A3 yang dibagi menjadi 2 (dua),  sehingga menjadi seperti buku. Dalam pembuatanya, Akta ini diketik dengan menggunakan program Word Processing . Program yang populer saat ini, yang sudah digunakan banyak kantor ialah program Microsoft Office Word milik Microsoft.

Ada beberapa hal yang perlu diatur di program Office Word ini agar sesuai dengan kebutuhan khususnya dokumen-dokumen kenotariatan berupa Akta Notaris.

Di kesempatan ini, saya membagikan tips dan trik untuk mengatur program Ms. Office Word sehingga dapat mencetak/membuat Akta Notaris seperti kasus yang pernah saya alami.  

KASUS :
Seorang staff kenotariatan perlu mencetak dokumen-dokumen Akta Notaris untuk keperluan Clientnya. Dalam kasus ini, seorang staff menggunakan Aplikasi Word Processing untuk menunjang pekerjaannya.

Perangkat :
  • Personal Computer (PC)
  • Printer A3 (ex : Epson L1300)
  • Kertas A3
Printer Epson L1300

Di kasus seperti ini, ada beberapa yang perlu disetting antara lain:
1. Gunakan Kertas A4 di Officeya (Editor Ms. Word)
2. Uncentang di Office Button Word bagian Print

Pilih Office Button
Pilih Word Option
Pilih Advance - Uncentang No. 2 (Print)


3. Gunakan A3 disettingan printernya
4. Di page sheet seting 2 page
5. Seting page 8,1,6,3 (contoh)
6. Finish

Semoga Tips dan Trik ini bermanfaat dan bisa membantu. Jangan lupa untuk berbagi! :)
Terimakasih

Selamat Berbagi/share/button